PEKANBARU (RA)- Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Navis SE meminta agar Camat Tampan segera membuat orat-oret atau rancangan untuk pemekaran Kecamatan Tampan yang telah memiliki penduduk hampir 200 ribu jiwa.
"Sudah sangat layak kecamatan ini dimekarkan, meskipun ini bukan daerah pemilihan saya, tapi saya sangat mengharapkan pelayanan masyarakat yang prima. Untuk menciptakan itu semua, maka perlu daerah itu disesuaikan dengan jumlah penduduknya agar pemerintah tidak kewalahan melayani masyarakat," ungkap Navis ketika dikonfirmasi RiauAktual.com, Selasa (02/10/2012).
Dikatakan Navis, seharusnya Kecamatan Taman tersebut bisa dipecah lagi menjadi tiga kecamatan. Selain melihat kondisi luas daerah, juga melihat kepadatan penduduknya yang saat ini masih terdapat empat kelurahan saja.
"Saya minta kepada pak camat, harus kerja keras untuk mendatangkan PAD bagi kota, sehingga pemekaran wilayah ini bisa terlaksana. Baik itu dari pengelolaan sampah dan lainnya," pungkasnya. (RA1)